NI MADE SAGITA ARIANI
Nama | : | NI MADE SAGITA ARIANI |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
NIP | : | - |
TUGAS POKOK :
Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
FUNGSI :
- Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Perbekel, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Pemerintahan Desa lainya.
- Menjaga kedisiplinan kerja, menjaga standard efisiensi, menciptakan kerjasama (Team Work) yang solid antar sesama Perangkat Desa.
- Menciptakan dan melaksanakan system komunikasi terbuka secara berkala dengan seluruh team (perangkat desa) melalui rapat rutin dan rapat insidentil.
- Berpartisipasi aktif didalam kegiatan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Desa.
- Secara proaktif memberikan masukan, saran, dan informasi kepada Perbekel dalam upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan Pembangunan Desa.
- Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan demi kelancaran operasional Pemerintah Desa.