DEWA AYU KETUT MAHENDRAWATI



Nama: DEWA AYU KETUT MAHENDRAWATI
Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
NIP: -

TUGAS POKOK :

Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.  

FUNGSI :

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat dan pelayanan umum.
  2. Menjaga kedisiplinan kerja, menjaga standard efisiensi, menciptakan kerjasama (Team Work) yang solid antar sesama Perangkat Desa.
  3. Menciptakan dan melaksanakan system komunikasi terbuka secara berkala dengan seluruh team (perangkat desa) melalui rapat rutin dan rapat insidentil.
  4. Berpartisipasi aktif didalam kegiatan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Desa.