DEWA AYU KETUT MAHENDRAWATI
Nama | : | DEWA AYU KETUT MAHENDRAWATI |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
NIP | : | - |
TUGAS POKOK :
Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
FUNGSI :
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat dan pelayanan umum.
- Menjaga kedisiplinan kerja, menjaga standard efisiensi, menciptakan kerjasama (Team Work) yang solid antar sesama Perangkat Desa.
- Menciptakan dan melaksanakan system komunikasi terbuka secara berkala dengan seluruh team (perangkat desa) melalui rapat rutin dan rapat insidentil.
- Berpartisipasi aktif didalam kegiatan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Desa.