NI MADE BUDIASIH



Nama: NI MADE BUDIASIH
Jabatan: STAF URUSAN KEUANGAN
NIP: -

Tugas Pokok :

Staf Urusan Keuangan bertugas membantu Kepala Urusan Keuangan Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan :

Fungsi :

  1. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Perbekel, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Pemerintahan Desa lainya.
  2. Menjaga kedisiplinan kerja, menjaga standard efisiensi, menciptakan kerjasama (Team Work) yang solid antar sesama Perangkat Desa.
  3. Menciptakan dan melaksanakan system komunikasi terbuka secara berkala dengan seluruh team (perangkat desa) melalui rapat rutin dan rapat insidentil.
  4. Berpartisipasi aktif didalam kegiatan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Desa.
  5. Secara proaktif memberikan masukan, saran, dan informasi kepada Perbekel dalam upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan Pembangunan Desa.
  6. Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan demi kelancaran operasional Pemerintah Desa.