I GEDE SUDIANTARA, SE



Nama: I GEDE SUDIANTARA, SE
Jabatan: KAUR PERENCANAAN
NIP: -

TUGAS POKOK :

Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

FUNGSI :

  1. Mengkoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta menyusun laporan.
  2. Menjaga kedisiplinan kerja, menjaga standard efisiensi, menciptakan kerjasama (Team Work) yang solid antar sesama Perangkat Desa.
  3. Menciptakan dan melaksanakan system komunikasi terbuka secara berkala dengan seluruh team (perangkat desa) melalui rapat rutin dan rapat insidentil.
  4. Berpartisipasi aktif didalam kegiatan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Desa.
  5. Secara proaktif memberikan masukan, saran, dan informasi kepada Perbekel dalam upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan Pembangunan Desa.
  6. Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan demi kelancaran operasional Pemerintah Desa.